SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus mengawal upaya percepatan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di sejumlah daerah di Jatim.
Hari ini, Rabu (25/5/2022), Pemprov Jatim bersama Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya dan tim pakar menggelar rapat koordinasi guna merumuskan langkah percepatan penanganan dan pengendalian PMK pada hewan ternak di Jatim.
Baca Juga: Ikhtiar Ketuk Pintu Langit, Khofifah Hadiri Shalawat Akbar Bersama Ribuan Masyarakat Gresik
Usai rapat tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa saat ini total ada sebanyak 15 kabupaten/kota yang statusnya zona hijau atau bebas dari infeksi PMK.
Ia juga menegaskan bahwa kabupaten/kota berstatus zona hijau PMK tersebut, hewan ternaknya dipastikan tetap terlindungi dan bisa menyuplai kebutuhan sapi bagi daerah yang memerlukan. Termasuk untuk hewan kurban Idul Adha.
“Pusvetma dan tim pakar saya minta membuat exercise secara lebih detail terutama melakukan proteksi terhadap 15 kabupaten/kota yang saat ini masuk kategori zona hijau,” ungkap Khofifah dalam wawancara usai rakor.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, 15 kab/kota yang masuk dalam kategori zona hijau PMK meliputi Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kab. Kediri, Kota Blitar, dan Kab. Blitar. Sedangkan 23 kab/kota sisanya merupakan wilayah zona kuning PMK.
“Nah kita lindungi kota/kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah zona kuning atau merah. Karena kita lihat, beberapa daerah misalnya Pangkal Pinang itu suplai sapinya dari Madura. Sehingga perlu kita pikirkan bagaimana tetap bisa suplai ke sana secara aman,” katanya.
Proteksi yang dimaksud misalnya dengan pengiriman sapi melalui jalur penyeberangan laut. Tentunya dengan tidak melewati kawasan zona kuning.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
"Bahkan kalau memungkinkan, nanti kita minta izin ke Menteri Perhubungan untuk bisa direct,” imbuh Khofifah.
Dirinya kemudian juga menambahkan bahwa mobilitas pengiriman hewan ternak di daerah mataraman juga perlu diproteksi dengan baik. Misalnya dengan tidak mengirimkan hewan ternak yang dari zona kuning melewati daerah zona hijau.
“Nah proteksi-proteksi seperti ini membutuhkan komitmen kita semuanya. Apakah dari kabupaten atau kota, camat sampai di tingkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, sama-sama kita menjaga,” tuturnya.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
“Maka melalui momen ini, saya rasa kita semua harus memiliki tujuan dan pemikiran yang sama. Agar semua pihak hingga lini terbawah bisa bergerak dan mengendalikan penyebaran PMK,” tambah Khofifah
Komitmen untuk melakukan proteksi di wilayah yang masih tergolong zona hijau PMK menurut Khofifah adalah upaya untuk menghindari para jagal yang masuk ke desa-desa dan menawar ternak dengan harga yang sangat murah.
“Ini mendekati momen Idul Adha, kita harus cegah para pembeli sapi khususnya jagal yang mulai masuk ke desa-desa dan menawar sapi dengan harga sangat murah. Kita jaga dan lindungi agar peternak tetap tenang,” ucapnya.
Baca Juga: Kunjungi Kampung Kripik Olahan Ayam di Sidowungu Gresik, Khofifah Pesankan Dua Hal Penting
Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per tanggal 24 Mei 2022, sebanyak 8.794 sapi terjangkit PMK. Dari total tersebut, sebanyak 1.482 sapi telah dinyatakan sembuh dari PMK.
Sedang untuk sebaran kasus PMK di Jatim, 5 wilayah yang tercatat memiliki jumlah kasus PMK hewan ternak aktif yakni Lumajang dengan 1.595 kasus, Gresik dengan 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus, dan Sidoarjo 862 kasus. (dev/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News