Kejari Nganjuk Lakukan Restorative Justice Kasus Penganiayaan Rekan Kerja, ini Pertimbangannya

Kejari Nganjuk Lakukan Restorative Justice Kasus Penganiayaan Rekan Kerja, ini Pertimbangannya Kejari Nganjuk saat melakukan Restorative Justice (RJ) atas perkara penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka atas nama Dasiyan bin Simin (44 tahun) terhadap Wanda Suwandha, Rabu (25/5/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO