KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah menyediakan set top box (STB) gratis bagi masyarakat dalam rangka migrasi siaran TV analog ke digital. Namun untuk mendapatkan STB gratis, ada kriteria-kriteria tertentu.
“Hari ini kami mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo berkaitan dengan data rumah tangga miskin yang berhak menerima STB gratis dalam rangka migrasi siaran TV analog ke TV digital,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri, Apip Permana, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Menurutnya, tidak seluruh masyarakat bakal mendapatkan STB gratis. “Bantuan ini diberikan kepada masyarakat/rumah tangga yang tidak mampu dan cenderung miskin,” tuturnya menambahkan.
Sebagaimana yang disampaikan Menkominfo, Johnny G Plate, sejumlah persyaratan untuk mendapatkan STB gratis yakni termasuk warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Selain itu, sudah memiliki E-KTP, serta lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak analog switch off (ASO).
Setelah syarat-syarat itu terpenuhi, Kemenkominfo melalui Kantor Pos di masing-masing daerah akan melakukan verifikasi data masyarakat miskin calon penerima bantuan STB.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
“Jadi nanti Kantor Pos akan melalukan verifikasi data secara door to door, by name by address guna memperoleh data yang benar-benar akurat dan tepat sasaran. Jadi nanti akan disaring mana masyarakat yang masuk DTKS berhak menerima STB gratis,” paparnya.
Tidak semua masyarakat yang tercatat DTKS akan menerima bantuan STB. “Hanya masyarakat miskin yang memiliki TV analog dan tidak memiliki TV digital maka akan mendapatkan bantuan STB gratis untuk beralih ke TV digital,” terangnya.
“Namun demikian, kami Pemerintah Kota Kediri akan turut mengawal dan memantau penyaluran STB di Kota Kediri dengan harapan penyaluran STB gratis ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran,” kata Apip.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
Kemenkominfo telah menebitkan kebijakan ASO pada 30 April lalu dan meminta masyarakat untuk bisa segera beralih ke siaran TV digital dengan menggunakan STB. Untuk penyaluran STB gratis, pemerintah membagi menjadi 3 tahap dengan sasaran sekitar 6,8 juta penerima di seluruh Indonesia.
Berikut jadwal pembagian STB gratis dari pemerintah:
- Tahap 1 dijadwalkan pada 30 April 2022.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkot Kediri Belajar ke Diskominfo Surabaya
- Tahap 2 paling lambat 25 Agustus 2022.
- Tahap 3 pada tanggal 2 November 2022.
(uji/mar)
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Lepas Keberangkatan Almarhum Gus Sunoto ke Peristirahatan Terakhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News