BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak akan segera digelar di Kabupaten Blitar. Ada 22 desa di 16 kecamatan yang akan menggelar pesta demokrasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Rully Wahyu, menyebut berdasarkan hitung-hitungan terkait masa habis jabatan kepala desa, estimasi waktu pemungutan suara akan dilakukan pada minggu ketiga atau keempat Desember 2022.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Kalau ditarik mundur, Juni ini sudah harus mulai persiapan. Banyak tahapan yang akan dilakukan. Nanti waktu pelaksanaannya juga akan ada penetapan dari Bupati Blitar," ujarnya, Minggu (5/6/2022).
Menyikapi hal tersebut, Pemkab Blitar kini tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades serentak di masa Pandemi Covid-19. Rully menargetkan, pada bulan Juni ini regulasi masuk dalam tahap finalisasi.
"Itu yang sedang kita kaji. Bulan ini ditarget selesai. Sambil menyiapkan administrasi untuk Desk Pilkades. Jadi bulan depan SK Desk Pilkades tahun 2022 dari Bupati Blitar juga akan rampung," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Ia menambahkan, Pilkades serentak tahun ini disiapkan anggaran hingga Rp1 miliar. Pedanaan yang bersumber dari APBD itu akan digunakan untuk kebutuhan pendampingan, fasilitasi, serta Desk Pilkades.
"Selain itu kan ada juga anggaran dari APBDes. Itu nanti direncanakan untuk persiapan Pilkades serentak di desa tersebut. Diantara 22 desa yang akan menggelar Pilkades, yaitu Karanggondang, Wonorejo, Maron, Plandirejo, Gembongan, Bacem, Bendo, Sanankulon, Bendowulung, Bangsri, dan lain-lain," paparnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News