Korban Investasi Klanceng Geruduk Mapolres Kediri Kota

Korban Investasi Klanceng Geruduk Mapolres Kediri Kota Perwakilan korban investasi bodong madu klanceng saat mendatangi Mapolres Kediri Kota. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan korban investasi bodong yang tergantung dalam koperasi mendatangi Mapolres Kota, Kamis (9/6/2022). Kedatangan mereka di sana untuk menanyakan kejelasan, dan tindak lanjut kasus penipuan investasi bodong budi daya yang dikelola Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI).

"Ini hanyalah perwakilan kecil saja yang mendatangi Mapolres Kota. Karena ada sekitar 8.000 orang dari Jawa, Bali, Madura, Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan yang menjadi korban," kata koordinator aksi, Drajad.

Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa

"Jadi modus koperasi NMSI ini kemitraan budi daya lebah . Setiap orang tidak sama, mulai ikut ratusan ribu sampai miliaran rupiah, dengan total mencapai Rp500 miliar lebih," imbuhnya. 

Para korban investasi bodong itu juga membentangkan spanduk tuntutan yang bertuliskan 'Solidaritas Keluarga Besar Korban Koperasi NMSI'. Peserta aksi lainnya, Arif Junaidi, berharap agar pihak berwajib segera menangkap dan mengungkap kasus investasi bodong budi daya .

"Kami berharap agar pihak Kepolisian Resor Kota segera menangkap Anton, salah-satu pengurus koperasi NMSI," ucap Arif.

Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa

"Kasus investasi bodong ini sudah 1 tahun, namun hingga kini belum kunjung ada titik terang. Pemilik koperasi NMSI atas nama Anton juga sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan dinyatakan DPO, namun hingga 1 tahun berselang belum juga ada kejelasan," paparnya menambahkan.

Perwakilan korban investasi bodong itu kemudian dipersilakan masuk dan melakukan audensi dengan pihak Polres Kota. Namun, awak media tidak diperkenankan mengikuti agenda tersebut. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO