GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa dari PC Ansor Gresik menggelar demo di depan gedung dewan setempat, Kamis (9/6/2022). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan ritual pernikahan nyeleneh antara manusia dan kambing, di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto.
Mereka melakukan orasi dan membentangkan spanduk berukuran cukup besar bertuliskan 'Rabi Karo Wedus (menikah sama kambing) Pelecehan Harga Diri Wanita, Tindak Tegas dan Hukum Pelaku Seadil-Adilnya'.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Ketua PC GP Ansor Gresik, Abdul Rochim, meminta pimpinan DPRD agar bertindak tegas dan cepat memproses pelaku yang telah menodai agama, kemanusiaan, dan budaya. Pihaknya meminta Pesanggrahan Kramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, ditutup, dan sekaligus dihentikan segala aktivitasnya.
"Siapa yang berwenang dalam kasus ini, apakah dari Kemenag atau pemerintah daerah, agar menutup pesanggrahan karena informasi dan data yang terhimpun meresahkan warga sekitar," ujarnya.
Karena kasus pernikahan nyeleneh itu menjadi perbincangan, perwakilan dari PC GP Ansor Gresik sekaligus warga Kecamatan Benjeng, Lutfi, berharap agar pimpinan DPRD turut serta mengawasi dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga menuntut agar Pesanggrahan Kramat Ki Ageng ditutup karena rawan mengundang kemusyrikan.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Jika pernyataan sikap dari MUI Gresik hari ini tidak ada tindak lanjut, dan pengawalan secara ketat oleh kita semua meskipun tidak menjadi tupoksi DPRD Kabupaten Gresik, sebagai wakil rakyat harus ikut serta mengawal kejadian yang telah menodai Gresik sebagai Kota Santri dan Kota Wali, apalagi pesanggrahan itu rawan sekali mengundang kemusyrikan," urai Lutfi.
Massa aksi akhirnya ditemui Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir. Ia menyatakan bakal memproses pihak terkait secara adil dan pihaknya melalui BK (Badan Kehormatan) kini tengah memproses kasus tersebut.
"Pertama, secara singkat kami sependapat dengan fatwa yang dikeluarkan dari MUI. Kedua, karena terduga pelaku juga bagian dari anggota DPRD, karena itu sudah kami rapatkan dalam Badan Kehormatan untuk memverifikasi surat aduan yang masuk agar ditindaklanjuti," kata Qodir.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
"Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, selaku koordinator BK sudah sepakat untuk ditunjuk secara langsung agar aktif mengawal dan memimpin forum rapat Badan Kehormatan (BK)," imbuhnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News