SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang tahun ini belum merealisasikan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pasalnya, program tersebut mengalami kendala kontrak karena belum ditandatangani oleh pihak tertentu seperti Commanditaire Vennootschap (CV) dan Pejabat Pembuat Kontrak (PPK).
"RTLH memang belum terealisasi hingga kini, kemungkinan besar bulan Juli atau Agustus mendatang," kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman DPRKP Sampang, Abdul Roqib, Jumat, (10/6/2022).
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Ia mengungkapkan, Pemkab Sampang tahun ini hanya merealisasikan program RTLH yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sedangkan dari Dana Alokasi Khusus tidak dapat. Kemudian, lanjut Roqib, dari DAU disebar pada tiga kecamatan dan lima desa, seperti di Desa Banjar Billeh, Kecamatan Tambelangan; Kecamatan Karang Penang di Desa Karang Penang Onjur dan Karang Penang; dan Kecamatan Omben di Desa Tambek dan Maduleng.
"Masing-masing rumah dianggarkan sebesar Rp30 juta. Adapun anggarannya diperuntukkan dua kegiatan, seperti pembelian bahan sebesar Rp24.750.000,00. dan ongkos pekerja Rp5.250.000,00.," ungkapnya.
Roqib menyatakan, DPRKP Sampang sudah berkoordinasi dengan pihak desa yang mendapatkan program RTLH dari pemerintah daerah setempat walau program belum terealisasikan.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Walau belum terialisasi kami sudah kordinasi pada pihak pemdes setempat karena mengetahui kondisi di Desa hanya Pemdes," ujarnya.
Sementara itu, Sekertaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang, Mohammad Hakim, mengatakan bahwa program itu harus terialisasi dengan baik. Sehingga, bermanfaat pada masyarakat yang memang membutuhkan ketersediaan rumah layak huni.
Saat ini, banyak masyarakat yang hidup sebatang kara dengan rumah tidak layak huni. Oleh sebab itu, ia berharap DPRKP Sampang mengawasi Program RTLH dengan ketat dan tegas.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
"Program itu harus sesuai dengan rencana yang sudah dianggarkan dan tidak ada yang menguntungkan karena itu bersangkutan dengan orang miskin," ucapnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News