KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ratusan anggota PSHT di Kota Kediri mendapatkan sosialisasi hukum dari kejaksaan negeri kKejari) setempat, Minggu (12/6/2022). Agenda yang berlangsung di Padepokan Pencak Silat Setia Hati Terate, Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, ini diikuti oleh siswa-siswi yang merupakan anggota PSHT.
Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri, Harry Rahmat, mengatakan bahwa adanya fenomena gesekan atau perselisihan yang melibatkan antaranggota perguruan silat belakangan ini membuat pihaknya bersama PSHT Kota Kediri menggelar sosialisasi hukum.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
"Kami ingin memberikan pemahaman hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum kepada siswa-siswi anggota PSHT di Kota Kediri ini," ujarnya.
Ia bersama koleganya, Novan Sofyan, yang hadir dalam kegiatan itu mengajak seluruh anggota PSHT Kota Kediri untuk menjauhi perbuatan melanggar hukum dan menjaga kondusivitas di Kota Tahu. Khususnya kasus-kasus yang sering melibatkan antara perguruan silat, seperti pengeroyokan, penganiayaan, dan pengerusakan.
"Kami berharap sosialisasi hukum ini bermanfaat dan (bisa) dilaksanakan oleh seluruh anggota PSHT Kota Kediri," pungkasnya. (uji/mar)
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News