Operasi Patuh Semeru 2022 bertajuk 'Tertib Berlalu Lintas Selamatkan Anak Bangsa' ini akan dilaksanakan selama 14 hari (13-26 Juni 2022) di seluruh wilayah Jawa Timur.
Berikut 7 daftar sasaran Operasi Patuh Semeru 2022:
1. Bagi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi/ pengendara di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Sepeda motor tdiak menggunakan helm SNI.
5. Pengemudi / pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi Alkohol.
6. Pengendara melawan arus.
7. Melebihi batas kecepatan.
(ana/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News