Amankan Barang Bukti, Polres Gresik Pasang Garis Polisi di Pesanggrahan Keramat

Amankan Barang Bukti, Polres Gresik Pasang Garis Polisi di Pesanggrahan Keramat Petugas Polres Gresik didampingi pihak Desa Jogodalu saat memasang garis polisi di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik memasang garis polisi di yang diasuh oleh Anggota G , Nur Hudi Didin Arianto, di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kamis (16/6/2022).

Pemasangan garis polisi di tempat dilangsungkannya (kambing) antara Spritualis Nusantara Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu Bin Bejo, agar barang bukti (BB) tetap terjaga dan tidak rusak.

"Benar, hari ini kami memasang police line (garis polisi) di ," ucap Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/6/2022).

Menurutnya, pemasangan garis polisi tersebut dilakukan agar lokasi steril dari aktivitas apapun, sehingga barang bukti tak rusak atau bahkan hilang.

Pemasangan garis polisi, tambah Iptu Wahyu, juga sebagai tindak lanjut penyelidikan atas kasus pernikahan nyeleneh manusi dengan kambing yang telah dilaporkan ke Polres Gresik.

Disinggung soal perkembangan kasus laparan, Wahyu menyatakan bahwa Jumat (17/6/2022) besok ditentukan.

"Untuk statusnya kemungkinan akan kita tetapkan besok," pungkasnya. (hud/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO