SIDOARJO (BangsaOnline) - Pansus IV DPRD Sidoarjo memastikan pengesahan Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Kabupaten Sidaorjo tidak sesuai jadwal yang semula ditetapkan pada 25 April 2015 nanti. Pemicu molornya pengesahan Perda RDRTK ini, salah satunya karena pansus membutuhkan waktu menelusuri keberadaan lahan hijau atau Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 12.205 hektar yang ada di Sidoarjo.
Ketua Pansus IV HM Dhamroni Chudlori menyatakan, pihaknya menjadwal sidak terhadap keberadaan lahan hijau tersebut. “Kami akan mengecek lahan hijau tersebut, termasuk yang informasinya sudah jadi lahan tidur. Makanya tidak bisa digedok sesuai jadwal tanggal 25 April,” cetus Dhamroni, Selasa (21/4/2015). Dia menyebut, pansus telah mengajukan waktu tambahan kepada Badan Musyawarah (Banmus).
Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari
Selain lahan hijau, hal yang mengganjal hingga pembahasan Raperda RDRTK butuh waktu tambahan karena terkait rencana pembangunan Runway III Bandara Internasional Juanda. Selain itu, belum turunnya persetujuan substansi dari Pemprov Jatim untuk dua kecamatan yakni, Buduran dan Prambon.
Dhamroni mengakui, luasan lahan LP2B tidak riil. Pasalnya, penetapan luasan itu tidak didasari survei riil di lapangan. Dia mencontohkan, banyak lahan yang berwarna hijau (peruntukan pertanian) yang masuk LP2B ternyata dimiliki developer. Dia juga ingin menegaskan bagaimana komitmen pemerintah kabupaten untuk menyelamatkan LP2B.
Pasalnya, untuk melestarikan lahan ini agar tetap hijau abadi, harus ada peran langsung pemerintah kabupaten. Politisi asal Tulangan itu mengatakan, tidak ada warga yang suka lahannya masuk ke LP2B.
Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat
“Lahan yang masuk LP2B ini kan masih punya perorangan. Siapa yang jamin lahan itu dua tiga tahun ke depan tidak berubah fungsinya? Jadi, mungkin harus ada skema penyelamatan misalnya pemerintah yang beli lahan itu agar tetap hijau. RDTRK ini kan guide pembangunan Sidoarjo sampai 2023,” jlentreh Politikus PKB ini.
Ditambahkan anggota Pansus IV Perda RDTRK, Tarkit Erdianto, masalah lain yang masih mengganjal adalah pembangunan runway III Bandara Internasional Juanda. Pasalnya, dampak dari pembangunan ini sangat besar bagi warga Sidoarjo. Sedangkan sampai saat ini belum ada pembahasan detail dari Angkasa Pura kepada pansus.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, runway III ini harus dimasukkan ke RDTRK berkaitan dengan wajah pembangunan Sidoarjo ke depan.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
“Informasi yang kami dapat, lahan milik warga di sana akan dibebaskan untuk membangun landasan pacu. Ini kan berkaitan dengan airport city yang merambah ke warga Sedati dan sekitarnya,” ujar Tarkit.
Dia menilai, pembangunan runway bukan sekedar landasan saja. Adanya runway baru ini bisa mengubah wajah warga sekitar bandara. Dia menyayangkan, pembangunan runway ini lebih mirip perintah pusat ke daerah. “Jangan sampai terkesan proyek ini dipaksakan untuk daerah. Harusnya dikomunikasikan dengan kami di daerah,” tandas Politisi asal Gedangan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News