Razia Balap Liar, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 22 Unit Motor

Razia Balap Liar, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 22 Unit Motor Sebanyak 22 unit sepeda motor yang diamankan saat razia balap liar dibawa ke Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor dalam razia balap liar yang digelar Jumat (24/6/2022) malam.

Kasatlantas Polres AKP Mohammad Munir mengatakan, razia dilakukan di sejumlah titik rawan balap liar. Antara lain di Jalan Kabupaten dan Jalan P. Diponogoro.

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

"Operasi yang digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat, serta mengantisipasi kejadian kriminalitas dan memelihara kamtibmas," ujar Munir.

Sementara Kasi Humas Polres , AKP Nining Dyah PS, mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut-ikutan aksi balap liar karena sangat membahayakan bagi pengguna jalan.

"Bagi kendaraan yang diamankan, akan dilakukan pendataan dan kita cek, karena bisa jadi dari sekian kendaraan tersebut ada hasil dari tindak pidana. Apabila ditemukan hal tersebut, akan dilakukan tindak lanjut oleh satreskrim," pungkasnya. (dim/rev)

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO