Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp8,6 Miliar

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp8,6 Miliar Sebanyak 8 juta lebih batang rokok ilegal tanpa cukai dimusnahkan dengan cara dibakar, Rabu (29/6/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO