Puluhan Guru Honorer di Sampang Ngadu ke Dewan Soal Ketidakjelasan Formasi

Puluhan Guru Honorer di Sampang Ngadu ke Dewan Soal Ketidakjelasan Formasi Audensi guru honorer yang berlangsung di DPRD Sampang. foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Kabupaten Sampang () mendatangi kantor DPRD setempat, Rabu (29/6/2022).

Diwakili 25 negeri dan swasta, audensi tersebut ditemui oleh Sekdakab Sampang, Wakil Ketua DPRD, Komisi I, Komisi IV, Kadis Pendidikan, BPKSDM dan BPKAD. Adapun lainnya membaca istighosah di musala dewan.

Baca Juga: Peningkatan Jalan Batuporo Timur-Gunung Eleh Rampung Lebih Cepat

Ketua Ahmad Jawahir mengatakan, peserta audensi yang hadir kali ini merupakan PPPK yang sudah dinyatakan lulus oleh . Namun, pemkab sendiri minim menyediakan formasi.

"Pemkab Sampang hanya mengajukan formasi sebanyak 110 untuk tahun 2022, sedangkan PPPK jumlahnya sebanyak 705 orang," ucap Ahmad.

Ia berharap, pihak DPRD Sampang mendukung dan mendorong para yang sudah lulus passing grade (PG) untuk mendapatkan formasi untuk PPPK yang tidak mencukupinya itu.

Baca Juga: Pemkab-Bawaslu Sampang Gelar Istighosah dan Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

"Berat bagi kami setelah mengetahui formasi tersebut. Dari itu kami meminta pemkab dan DPRD agar memikirkan nasib para ," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan dari Kecamatan Sokobanah, Erniati. Para peserta audensi merupakan peserta yang tidak mendapatkan formasi. Oleh karena itu, pemerintah pusat maupun daerah memenuhi permintaan para .

"Besar harapan kami, para mendapatkan peningkatan kesejahteraan menjadi PPPK dan mendapatkan formasi itu saja," ujarnya.

Baca Juga: Ribuan Warga Baca Sholawat untuk Pilkada Damai di Sampang

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sampang Amin Arif Tirtana menyampaikan, akan mengawal aspirasi dari para yang lulus passing grade (PG) mendapatkan formasi dan menjadi PPPK. Dirinya berjanji akan mencarikan solusinya dari segi alokasi anggarannya.

"Semoga pemerintah pusat bisa mengakomodir bagi para menjadi PPPK. Apalagi sebagian dari mereka pengabdiannya cukup lama," ujarnya.

Menurut Amin, para yang mengabdi cukup lama sangat pantas mendapatkan formasi dan menjadi PPPK. Namun, keputusan itu ada di pihak pemerintah pusat.

Baca Juga: Diskusi KNPI: APBD Sampang Tergerus Data Gaib Program UHC

"Tentunya aspirasi ini akan kami kawal sebagai mana mestinya. Kami akan memperjuangkan sebagaimana para memperjuangkan cita-citanya," pungkasnya. (tam/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO