Semester 1 2022, Permohonan Paspor di Kantor Imigrasi Kediri Meningkat Tajam

Semester 1 2022, Permohonan Paspor di Kantor Imigrasi Kediri Meningkat Tajam Petugas Kantor Imigrasi Kediri saat melayani salah seorang warga yang ingin mengurus paspor. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejak periode Januari hingga Juni 2022 atau semester pertama tahun ini, jumlah penerbitan paspor di Kantor Imigrasi meningkat tajam. Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, Kantor Imigrasi hanya menerbitkan 5.287 buku paspor pada semester 2 tahun lalu. 

Sedangkan untuk semester pertama tahun ini, jumlah penerbitan paspor sudah mencapai 16.545 buku paspor. Secara persentase dibandingkan tahun lalu, mengalami kenaikan sebesar 312,94 persen.

Kepala Kantor Imigrasi , Erdiansyah, mengatakan bahwa kenaikan penerbitan paspor sangat signifikan dibandingkan masa pandemi. Hal ini terjadi karena mulai dibukanya ibadah umroh dan juga mulai longgarnya syarat penerbangan serta pintu kedatangan di negara tujuan.

“Saat ini permohonan paspor di Kantor Imigrasi melayani hingga 150 permohonan perhari berbeda dengan periode yang sama tahun lalu. Untuk itu selama bulan Juli 2022, Kantor Imigrasi menyediakan 3.150 kuota M-Paspor atau rata-rata 150 per hari. Bagi masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri dapat memanfaatkan hal tersebut," ujarnya, Kamis (30/6/2022).

Menurut dia, pengurusan paspor di Kantor Imigrasi rata-rata untuk tujuan ibadah umroh, berwisata dan pekerja migran. Ia menuturkan, jumlah ini mungkin bakal terus bertambah seiring dengan mulai longgarnya perjalanan internasional, secara otomatis keinginan masyarakat ke luar negeri baik wisata, sekolah, umroh, dan pekerja migran akan semakin meningkat.

"Kuota M-Paspor akan ditambah jika terjadi kenaikan animo masyarakat dalam mengajukan permohonan paspor untuk bepergian ke luar negeri," pungkasnya.

Pelayanan permohonan paspor dilayani melalui Aplikasi M-Paspor yang tersedia di Playstore dan Appstore. Dalam aplikasi ini, permohon paspor dapat memilih tanggal kedatangan dan juga kantor imigrasi tujuan.

Selain itu, dalam aplikasi M-Paspor terdapat fitur-fitur meliputi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) awal, reschedule jadwal kedatangan, cek status permohonan paspor, validasi nomor induk kependudukan (NIK), dan juga integrasi dokumen perjalanan. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tim BPK Wilayah XI Teliti Tugu Tapal Batas di Kediri, Diduga dari Abad ke-13 ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO