"Pada dasarnya, jamaah haji yang sudah dinyatakan negatif antigen, mereka bisa kembali ke rumah masing-masing. Termasuk mereka yang hendak melakukan ziarah haji, tetap bisa melaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Mohon tetap menggunakan masker dan menjaga protokol kesehatan," ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan bagi jemaah haji ini, kata Khofifah, dilakukan secara terintegratif oleh KKP , PPIH bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Jatim dan petugas yang tergabung dalam Satgas Covid 19, tim PPLN dari TNI dan POLRI. Petugas ini juga akan didukung oleh Tim dari BPBD Jatim yang akan melakukan disinfeksi.
"Disinfeksi akan dilakukan pada barang bawaan jemaah, serta bus yang membawa jemaah. Bus akan didisfeksi sebelum dan sesudah digunakan penjemputan," tuturnya.
Gubernur menjelaskan, pemeriksaan kesehatan kepada para jemaah haji setiba di Tanah Air ini sesuai dengan Surat Edaran no 22 Tahun 2022 oleh Satgas Penanganan Covid-19, terkait protokol kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang diterbitkan oleh BNPB tertanggal 8 Juli 2022.










