SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Selain sosialisasi internal jelang pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 pada tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur juga mengundang parpol calon peserta pemilu.
Undangan itu untuk mengikuti Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2024.
BACA JUGA:
- Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
- Khofifah Ajak Rajut Kembali Persaudaraan Pascaputusan MK soal Pilpres 2024
- Jamaah Religi Al Fatimah dan Zahrotul Jannah Surabaya Minta Semua Pihak Sebarkan Pesan Damai
- Serahkan Santunan ke Keluarga Petugas TPS yang Gugur, Mas Adi: Mereka Pahlawan Demokrasi
Sosialisasi digelar di aula lantai 2 Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya mulai pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai.
Selain parpol calon peserta Pemilu 2024, kegiatan itu juga mengundang stakeholder terkait. Misalnya, Bawaslu, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Jawa Timur dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) V Brawijaya.
Turut hadir pula dari jajaran KPU Jatim yakni Ketua, Choirul Anam, Anggota, Insan Qoriawan, Rochani, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia serta Sekretaris, Nanik Karsini.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengungkapkan, kegiatan Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 melalui undangan terbuka di website dan semua platform media sosial resmi KPU Jatim.
“Undangan terbuka kami sampaikan karena KPU Jatim belum memiliki nomor kontak yang bisa dihubungi serta alamat parpol baru. Kecuali parpol yang sudah pernah melakukan audiensi ke KPU Jatim,” kata Anam, Kamis (28/07/2022).
Klik Berita Selanjutnya