Dari kejadian tersebut, perjuangan Suryati untuk mencari keadilan terhadap putrinya itu, mulai dari melaporkan ke aparat kampung RT maupun RW hingga Polsek Pakal. Meski upaya tersebut hasilnya kurang menggembirakan, hingga ia melaporkannya ke Mapolrestabes Surabaya.
“Alhamdulillah, laporan saya akhirnya diterima polisi meski harus menunggu 1 bulan lebih,”’ujar Suryanti lega.
Suryanti menambahkan bahwa pelaku Arsali Muhammad sebelumnya pernah melakukan tindakan pencabulan dan pelecehan kepeda tetangga yang lain pada tahun 2020 lalu.
“Dulu pernah pelaku itu nggerayangi ibu dan anak tetangga yang juga depan rumah saya, namun gak ditahan karena ada perdamaian kedua belah pihak. Tapi kalau tentang anak saya, saya gak mau,” tegasnya.
Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya Ipda Wulandari menjelaskan bahwa kasus pencabulan dan pelecehan seksual yang ditanganinya tersebut telah dinaikkan dari pengaduan menjadi laporan polisi.
“Bahwa kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan kepolisian sambil menunggu beberapa alat bukti lengkap, maka akan kita lalukan penangkapan kepada pelaku,” ujar Ipda Wulandari. (yan/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News