Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Kunker ke Kejaksaan Negeri Nganjuk

Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Kunker ke Kejaksaan Negeri Nganjuk Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth didampingi oleh para kasi dan kasubag menerima kunjungan saat menyerahkan cenderamata kepada Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk Nophy Tennophero Suoth didampingi oleh para kasi dan kasubag menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono, Senin (01/08/2022).

Nophy menjelaskan tujuan kunker tersebut dalam rangka pengawasan kinerja dan penerapan Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

"Sebelum melakukan peninjauan ke fasilitas yang tersedia di Kejaksaan Negeri Nganjuk, Bimantoro Wiyono melakukan diskusi dengan jajaran Kejari Nganjuk terkait dengan informasi dan optimalisasi pelaksanaan tupoksi kejaksaan di Kabupaten Nganjuk," ucap Nophy.

Dalam kesempatan itu, Bimantoro Wiyono juga meninjau fasilitas yang ada di Kejaksaan Negeri Nganjuk. Mulai dari ruang tahanan, ruang tahap II, ruang sidang, ruang diversi anak, dan empokan adhyaksa.

"Kunjungan kerja oleh Anggota Fraksi Partai Gerindra di Kejaksaan Negeri Nganjuk dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Bimantoro Wiyono merupakan Anggota DPR RI dari Dapil Madiun, Mojokerto, dan Nganjuk. Selama kunker, ia didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Nganjuk. (raf/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Nganjuk Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban dan Sembako':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO