Polres Blitar Gelar Mediasi Soal Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Gus Samsudin, Begini Hasilnya

Polres Blitar Gelar Mediasi Soal Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Gus Samsudin, Begini Hasilnya Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Sementara dalam mediasi itu, mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi hanya soal opini di media sosial.

"Hanya karena sebuah opini bisa terjadi masalah seperti ini. Ini hanya opini dari seseorang di media sosial sehingga timbul masalah," paparnya.

Meski demikian, dalam mediasi itu pihaknya sepakat untuk menutup sementara padepokan demi menjaga kondusivitas.

"Tadi intinya untuk menjaga kondusivitas kita sama-sama. Jadi tidak ada kata penutupan, jadi hanya biar kondusif. Yang penting kondusif dulu," paparnya.

Lebih jauh menegaskan bahwa opini yang berkembang padepokan melakukan penipuan, padahal hal itu belum bisa dibuktikan.

"Ini kan tuduhan yang belum bisa dibuktikan. Namun untuk kondusivitas bersama untuk padepokan, selama menunggu keputusan, kami tutup dulu. Artinya, tidak menerima pasien," pungkasnya. (ina/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO