Pemkab Blitar Cabut Izin Padepokan Gus Samsudin

Pemkab Blitar Cabut Izin Padepokan Gus Samsudin Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, saat memberi hasil assessment soal padepokan Gus Samsudin ke kuasa hukum.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten mengambil langkah tegas soal polemik Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin. Bersama Forkopimda setempat, Pemkab memutuskan untuk mencabut izin Padepokan Nur Dzat Sejati.

Wakil Bupati , Rahmat Santoso, mengatakan bahwa menindaklanjuti hasil assesment yang dilakukan pada 4 Agustus lalu, diputuskan segala aktivitas di Padepokan Nur Dzat Sejati yang berkaitan dengan aktivitas pijat, kegiatan menyerupai pondok pesantren, dan majelis taklim dihentikan.

Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus

"Yang jelas izinnya hanya pijat tradisional. Itu ijinnya dari Dinkes tahun 2021. Nah karena Dinkes sudah mencabut izin kita yang di atasnya otomatis juga mencabut izin itu," ujarnya, Selasa (9/8/2022).

Ia menuturkan, jika Padepokan Nur Dzat Sejati ingin membuka praktek lagi, perizinan harus dilengkapi. Bukan hanya perizinan pijat tradisional, namun semua kegiatan yang ada di dalamnya juga harus memiliki izin.

"Iya harus ada izinnya, artinya harus mengurus izin sendiri-sendiri apa saja kegiatan yang ada disana. Misalnya soal pijat tradisional, izin pondok pesantren hingga majelis taklim. Karena mereka tidak memiliki izin kegiatan menyerupai pondok pesantren dan izin majelis taklim sesuai dengan PMA nomor 29 tahun 2019 tentang majelis taklim dan PMA nomor 30 tahun 2020 tentang pendirian penyelenggaraan pesantren," paparnya.

Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar

Sementara Priarno, kuasa hukum Gus Samsudin mengaku akan menindaklanjuti hasil assessment Pemkab dan Forkopimda. Kata dia, salah satu klausul dalam assessment tersebut pemerintah membuka ruang bagi kliennya untuk mengurus izin.

"Kegiatan penghentian sementara saya kira masuk akal. Kami akan menindaklanjuti karena dalam hasil assessment ini salah satu klausulnya pemerintah membuka ruang untuk mengurus izin. Ini yang akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO