Bekal Saat Bebas, Sembilan Narapidana di Jatim Terima Sertifikat Perseroan Perorangan

Bekal Saat Bebas, Sembilan Narapidana di Jatim Terima Sertifikat Perseroan Perorangan Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo menyerahkan pendirian PP kepada dua narapidana Lapas I Surabaya, Jumat (12/8/2022).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com -  berupaya meningkatkan manfaat program pelatihan kemandirian di lapas. Salah satunya dengan memberi yang selama ini dibekali keahlian dan lulus pelatihan dengan sertifikat pendirian perseroan perorangan (PP). Diharapkan sertifikat tersebut bisa menjadi bekal bagi saat bebas nanti.

Total ada sembilan di yang mendapatkan sertifikat pendirian PP. Penyerahannya dilakukan oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo kepada dua , Jumat (12/8/2022). Sedangkan tujuh lainnya berada di .

Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024

Dengan didampingi Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang, Teguh menyerahkan sertifikat kepada Nelson Sembiring dan Sucipto. Nelson selama ini aktif menggerakkan pembinaan kemandirian pembuatan tahu nigarin di lapas yang terletak di Kecamatan Porong itu. Sedangkan Sucipto membantu lain untuk memproduksi es kristal.

Dirjen Pemasyarakatan Reinhard Silitonga menyampaikan bahwa kegiatan itu sebagai langkah awal untuk memberikan pembinaan yang menyeluruh kepada . Menurutnya, program ini untuk memberikan posisi yang setara antara mantan dengan pelaku . Harapannya, ke depan mereka bisa menjadi pelaku ekonomi kerakyatan. “Dan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi ditengah-tengah masyarakat,” ujar Reinhard.

Ia menambahkan, dengan memperoleh sertifikat perseroan perorangan, maka akan meningkatkan kepercayaan diri para . Mereka diharapkan lebih berani bersaing dan memposisikan diri sebagai seorang pelaku ekonomi yang handal ke depannya.

Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024

“Kita harapkan mereka juga akan dapat merajut kembali hubungan antara hidup, kehidupan dan penghidupan. Hal ini tentunya sudah sangat selaras dengan tujuan pemidanaan itu sendiri yakni Pemasyarakatan,” tegas Reinhard.

Kadiv PemasyarakatanTeguh menjelaskan bahwa di Jatim pelaksanaan program pembinaan kemandirian yang telah diterapkan selama ini diarahkan untuk bidang produktif berskala industri. Sehingga, secara skill tidak perlu diragukan lagi. Namun, yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana membekali dengan kemampuan berwirausaha.

"Pemberian sertifikat ini akan memberikan peluang seluas-luasnya kepada para warga binaan kita untuk dapat mengembangkan diri, bersaing dan memiliki kesempatan untuk mendirikan . Selain itu, mereka juga dapat diakui serta dibantu oleh pemerintah dalam hal finansial dalam mengembangkan usahanya,” ucap Teguh. (cat/ari)

Baca Juga: Kanwil DJP Jatim II Gelar Media Gathering, Apa yang Dibahas?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO