SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya meningkatkan manfaat program pelatihan kemandirian di lapas. Salah satunya dengan memberi narapidana yang selama ini dibekali keahlian dan lulus pelatihan dengan sertifikat pendirian perseroan perorangan (PP). Diharapkan sertifikat tersebut bisa menjadi bekal bagi narapidana saat bebas nanti.
Total ada sembilan narapidana di Jawa Timur yang mendapatkan sertifikat pendirian PP. Penyerahannya dilakukan oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo kepada dua narapidana Lapas I Surabaya, Jumat (12/8/2022). Sedangkan tujuh narapidana lainnya berada di Lapas I Malang.
Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
Dengan didampingi Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang, Teguh menyerahkan sertifikat kepada Nelson Sembiring dan Sucipto. Nelson selama ini aktif menggerakkan pembinaan kemandirian pembuatan tahu nigarin di lapas yang terletak di Kecamatan Porong itu. Sedangkan Sucipto membantu narapidana lain untuk memproduksi es kristal.
Dirjen Pemasyarakatan Reinhard Silitonga menyampaikan bahwa kegiatan itu sebagai langkah awal untuk memberikan pembinaan yang menyeluruh kepada narapidana. Menurutnya, program ini untuk memberikan posisi yang setara antara mantan narapidana dengan pelaku UMKM. Harapannya, ke depan mereka bisa menjadi pelaku ekonomi kerakyatan. “Dan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi ditengah-tengah masyarakat,” ujar Reinhard.
Ia menambahkan, dengan memperoleh sertifikat perseroan perorangan, maka akan meningkatkan kepercayaan diri para narapidana. Mereka diharapkan lebih berani bersaing dan memposisikan diri sebagai seorang pelaku ekonomi yang handal ke depannya.
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
“Kita harapkan mereka juga akan dapat merajut kembali hubungan antara hidup, kehidupan dan penghidupan. Hal ini tentunya sudah sangat selaras dengan tujuan pemidanaan itu sendiri yakni Pemasyarakatan,” tegas Reinhard.
Kadiv PemasyarakatanTeguh menjelaskan bahwa di Jatim pelaksanaan program pembinaan kemandirian yang telah diterapkan selama ini diarahkan untuk bidang produktif berskala industri. Sehingga, secara skill tidak perlu diragukan lagi. Namun, yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana membekali dengan kemampuan berwirausaha.
"Pemberian sertifikat ini akan memberikan peluang seluas-luasnya kepada para warga binaan kita untuk dapat mengembangkan diri, bersaing dan memiliki kesempatan untuk mendirikan UMKM. Selain itu, mereka juga dapat diakui serta dibantu oleh pemerintah dalam hal finansial dalam mengembangkan usahanya,” ucap Teguh. (cat/ari)
Baca Juga: Peringatan HKSN 2024 di Kota Madiun, Pj Gubernur Jatim Tekankan Rasa Kepedulian Sosial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News