SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyelidikan kasus penganiayaan terhadap salah satu anggota LSM Formabes yang dilakukan anggota DPRD Sampang terus berlanjut. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha, Senin (15/8/2022).
"Hari ini penyidik telah rampung memeriksa pihak terlapor dari oknum anggota dewan dan Sekertaris Desa Pangelen, serta kawan-kawan yang terlibat," ungkapnya.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Dalam penyelidikan kasus ini, kata Iwan, Satreskrim Polres Sampang sudah menambahkan beberapa saksi dari lima saksi yang sudah diperiksa sebelumnya.
"Untuk penambahan saksi saat ini mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan secara detail. Tetapi saat ini ada penambahan saksi," tuturnya.
Sejauh ini, pihaknya belum menetapkan tersangka penganiayaan terhadap salah satu anggota LSM Formabes karena masih dalam proses gelar perkara, dan menunggu semua pemeriksaan selesai.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Untuk penetapan tersangka sudah kami rencanakan tinggal nunggu proses saja," kata Iwan.
Kasatreskrim Polres Sampang enggan membeberkan hasil penyelidikan penganiayaan yang dilakukan anggota dewan dari Fraksi PDIP di Jalan Saketeng, Desa Panggung.
"Mohon maaf, untuk hasil penyelidikan belum bisa dibuka secara gamblang," pungkasnya. (tam/mar)
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News