KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan H. Saifullah Yusuf dan Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyampaikan nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna I di gedung DPRD setempat, Senin (15/7/2022).
Nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun 2022 itu disampaikan Wawali Adi Wibowo. Dalam paparannya, wawali menyampaikan perubahan APBD tahun anggaran 2022 tetap memprioritaskan terwujudnya visi-misi pemerintah daerah yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tinjau Misa Malam Natal, Wali Kota Pasuruan Pastikan Gereja Tetap Kondusif dan Aman
"Kondisi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya berlalu berpengaruh terhadap arah kebijakan pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022," ujar Mas Adi, sapaan Wakil Wali Kota Pasuruan.
"Kebijakan belanja daerah diarahkan pada upaya pencapaian prioritas pembangunan daerah, pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, penyediaan infrastruktur publik, pemenuhan kebutuhan belanja pegawai dan belanja barang/jasa untuk biaya operasional perangkat daerah, serta penyelengaraan even-even dalam rangka menghidupkan perekonomian masyarakat," bebernya.
Baca Juga: Adi Wibowo Dilantik Jadi Wali Kota Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Pesankan Percepatan Pembangunan
Terkait dengan besarnya kebutuhan anggaran belanja daerah yang tidak didukung dengan ketersediaan sumber pembiayaan daerah, wawali menjelaskan pihaknya segera melakukan evaluasi terhadap program, kegiatan, dan sub kegiatan yang benar-benar menjadi prioritas daerah.
"Setiap program, kegiatan dan sub kegiatan harus dapat memberikan manfaat bagi keberlangsungan pemerintahan, peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," pungkas wawali. (ard/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News