JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Tragedi pembunuhan Brigadir Joshua yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo berbuntut panjang. Benny K Harman, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan atau atau dicopot. Alasannya, polisi tidak obyektif dan tidak transparan dalam menangani kasus tersebut.
"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," tegas Benny K Harman, dikutip detik.com, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Hartono dari Fraksi PDIP Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Benny semula meminta agar nama jenderal yang mengancam mundur jika Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik. Setelah itu, Benny juga berbicara mengenai keterangan polisi mengenai kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik.
"Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu, Pak, kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongin. Sebab, kita ini hanya baca lewat medsos Pak dan keterangan resmi dari Mabes, kita tanggapi ternyata salah," ujar Benny.
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
Saat itulah Benny mengusulkan Kapolri dinonaktifkan. Dia meminta Menko Polhukam Mahfud Md mengambil alih.
Namun usulan pencopotan Kapolri itu ditentang anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan.
"Saya kurang setuju dengan yang disampaikan Pak Benny Kabur Harman soal nonaktifkan Kapolri," ujar Trimedya.
Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024
Menurut dia, Kapolri sudah tepat dalam menangani kasus Sambo. Trimedya tak ingin kasus Sambo merembet ke kasus lain.
"Kapolri on the track kalau menurut saya, kalau terkesan lambat iya. Tapi itu juga banyak faktor yang menyebabkan dia terkesan lambat. Tapi kan golnya sudah kita rasakan. Karena kita mencintai Polri ini.. Seperti yang disampaikan Pak Mahfud, kita tidak ingin gara-gara perkara ini jadi merembet ke mana-mana seperti ganti Kapolri, revisi UU Nomor 2, Polri dibawa ke Kemendargri. Itu jadi liar seperti itu," kata anak buah Megawati itu. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News