Polsek Sedati Bebaskan Korban Pengeroyokan di Perum Green Mansion

Polsek Sedati Bebaskan Korban Pengeroyokan di Perum Green Mansion Ilustrasi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah korban pengeroyokan warga yang diduga sebagai pencuri di Perum Green Mansion, Sedati, , akhirnya dibebaskan, Jumat (9/9/2022). Mereka yang dipulangkan pihak kepolisian yakni AY (43), MA (22), CU (24), dan AF (15).

Kanit Reskrim Polsek Sedati, Iptu Sudarso, mengatakan bahwa pihaknya telah mengadakan pertemuan untuk membahas dugaan pencurian yang dilakukan empat pria itu. 

"Pak Lurah Desa Banjarkemuning beserta perangkat desanya, termasuk juga para keluarga korban kami hadirkan," ujarnya, Jumat (9/9/2022).

Hasilnya, kata Sudarso, dugaan tindak pidana pencurian itu tidak terbukti. Dari penggalian data di lapangan dan hasil pertemuan semalam, diketahui tidak ada aksi pencurian di perum Green Mansion.

"Jadi tidak ada yang dirugikan. Sehingga pagi tadi, empat orang yang diduga pelaku itu akhirnya kami pulangkan," tuturnya.

Sebelumnya, warga di perumahan tersebut dihebohkan dengan adanya empat pria yang diduga maling pada Rabu (7/9/2022) lalu. Alhasil, mereka menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur karena dituduh hendak mencuri sebuah motor. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO