Mengaku Ada Miskomunikasi dengan Vendor Soal Videotron, Diskominfo Ngawi Cabut Laporan Polisi

Mengaku Ada Miskomunikasi dengan Vendor Soal Videotron, Diskominfo Ngawi Cabut Laporan Polisi Kepala Diskominfo menyampaikan konfirmasi pencabutan laporan di Polres Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kasatreskrim Polres Ngawi bersama Kepala membeberkan terkait hilangnya komponen televisi besar () yang berlokasi di perempatan Kartonyono, Senin (12/9/2022).

Memang sebelumnya dari pihak telah melaporkan terkait kejadian tersebut kepada Polres Ngawi. Dari pihak Satreskrim Polres Ngawi pun telah melakukan olah TKP.

"Memang sebelumnya telah datang dari pelapor Diskominfo yang merasa kehilangan," terang Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono.

Dari keterangan Kadiskominfo Ngawi Wahyu Sri Kuncoro bahwa pada hari Jumat (2/9/2022) pihak sempat datang ke kantor Diskominfo untuk membongkar . Hal tersebut sempat dilarang oleh pihak Diskominfo.

"Saya bilang jangan dulu. Tapi karena ada pertimbangan lain akhirnya tetap membongkar tersebut," jelas Wahyu.

Setelah semua pihak dipertemukan ternyata yang terjadi miskomunikasi. Dan saat ini, pihak DIskominfo Ngawi telah mencabut surat laporan di kepolisian. Sebab, kedua pihak telah duduk bersama membicarakan hal tersebut.

"Jadi, saat ini kita sudah mencabut laporan kehilangan pada Polres Ngawi," pungkasnya. (nal/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO