SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - MT (30), seorang pria asal Sidoarjo nekat membakar istri dan anaknya yang masih berusia 7 tahun itu. Aksi yang dilakukan warga Dusun Cumplung, Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono itu dilakukan pada Minggu (11/9/2022) kemarin.
Peristiwa berawal dari cekcok antar pasangan suami-istri tersebut. Dari adu mulut itu, pelaku MT naik pitam.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Saat istrinya WS (29) hendak memandikan anaknya AP (7), MT yang sempat keluar tiba-tiba masuk menuju kamar mandi dan menyiramkan bensin pada tubuh istrinya itu. Ia langsung menyulut api sehingga istri dan anaknya terbakar.
Menurut Toyib, salah seorang warga sekitar, pelaku sehari-harinya memang dikenal sebagai pribadi yang temperamen. Saat kejadian, warga sebenarnya sempat mendengar teriakan korban meminta tolong.
"Sempat terlihat ada api, tapi nggak ada yang berani nolongin, karena takut dihajar pelaku," katanya, Senin (12/9/2022).
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Tak berselang lama saat api padam, pelaku kemudian membopong kedua korban untuk dibawa ke klinik agar mendapat penanganan medis. Keduanya menderita luka bakar di bagian kakinya.
"Pas itu, datang keluarganya istrinya itu. Mereka gak terima mau melaporkan kejadian ini. Tapi pelaku marah dan ngancem agar gak ngelaporin ke polisi," terang Toyib.
Kendati demikian, pihak keluarga korban tetap teguh melaporkan insiden percobaan pembunuhan itu ke pihak Polresta Sidoarjo. Saat ini, laporan itu sudah diterima dan tengah dalam pendalaman petugas. (cat/ari)
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News