GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ada 7 advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fajar Trilaksana yang mendampingi Kepala Desa Roomo, Rusdiyanto. Ia menjadi tersangka atas dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2016-2018.
Saat ini, Rusdiyanto ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Mereka bakal mendampingi Kepala Desa Roomo saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka maupun pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Surabaya.
BACA JUGA:
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
- Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
"Siang ini saya dan Muhlison dari LBH Fajar Trilaksana mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Gresik. Kami diterima langsung oleh Kasi Pidsus, Alifin N Wanda," kata salah satu Penasehat Hukum Rusdiyanto, Andi Fajar Yulianto, kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (14/9/2022).
"Tujuan kami menghadap untuk menyampaikan surat kuasa. Pemberian kuasa berdasarkan kuasa tanggal 6 September 2022," ucap Sekretaris DPC Peradi Gresik ini.
Selama menjalani kasus hukum, Fajar menyebut kliennya sangat kooperatif. Untuk itu, ia berharap jaksa segera mempercepat proses lanjutan hingga dilimpahkan di Pengadilan Tipikor.
"Kami akan uji semua alat bukti yang dipunyai oleh jaksa di pengadilan," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya