7 Kuasa Hukum dari LBH Fajar Trilaksana Dampingi Kepala Desa Roomo Gresik

7 Kuasa Hukum dari LBH Fajar Trilaksana Dampingi Kepala Desa Roomo Gresik Penasehat Hukum Kepala Desa Roomo, Andi Fajar Yulianto.

Ia menyayangkan temuan Inspektorat Pemkab terkait ADD Roomo senilai Rp270 juta, dan harus dipaksakan menjadi sebuah perkara yang berdampak sangat berat bagi pribadi serta keluarga kliennya.

"Seharusnya dengan temuan sejumlah itu bisa diperbaiki. Bisa dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Sebagaimana komitmen bimbingan teknis (Bimtek) antisipasi korupsi ADD yang diselenggarakan beberapa waktu lalu oleh kejaksaan bagi para kepala desa," paparnya.

Menurut dia, bupati atau pemerintah daerah melalui Inspektorat bersama-sama dengan kejaksaan punya tanggung jawab moral. Apalagi, kata Fajar, bupati harusnya mampu melindungi para kepala desa, minimal dapat mengantisipasi hal-hal seperti yang dialami Kepala Desa Roomo.

"Kerugian Rp270 juta, apakah iya perilaku korupsi? Apakah tidak mungkin sekedar salah saji pembukuan atau maladministrasi. Dan, memang temuan yang bisa dimaklumi," tuturnya.

Ia menambahkan, masih banyak yang harus dicermati dugaan Tipikor yang potensi kerugian puluhan juta, bahkan ratusan miliar.

"Kalau tidak mau kades-kades lain mengalami nasib yang sama seperti Rusdiyanto, maka pemerintah harus semakin intensif lakukan pembinaan dalam rangka memperbaiki mental, meningkatkan kualitas akuntabilitas, dan perbaikan sistem kinerja dari para pejabatnya," pungkasnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO