Naiki Motor Listrik Gesits di Jember, Gubernur Khofifah Siap Dukung Inpres Nomor 7 Tahun 2022

Sejauh ini, pihaknya mengaku akan segera bersinergi dengan stakeholder untuk melakukan penyesuaian terhadap regulasi lebih lanjut, menyiapkan kendaraan dinas operasional dan perorangan, bertenaga listrik, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Menurutnya, hal ini menjadi penting sebab adanya visi net zero emissions pada 2060 mendatang. Hal ini ia katakan sebagai cita- cita besar Indonesia untuk perihal emisi karbon yang notabenenya menyumbang polusi udara.

"Cita-cita nol emisi karbon ini harus disusun langkah strategisnya mulai sekarang. Nanti seterusnya, generasi selanjutnya yang akan meneruskan dan menikmati hasilnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi amal jariyah kita mewariskan lingkungan yang lebih sehat dan bersih kepada dunia." tuturnya.

Ia menegaskan, mengenai inpres ini, pihaknya akan memulai terlebih dahulu, dan ia yakin, pemerintahan di tingkat daerah akan turut mengikuti.

"Pokoknya kami siap menindaklanjuti Inpres ini. Insya Allah, dimulai dari Pemprov Jatim dan pemerintah di kabupaten/kota dulu, secara bersamaan masyarakat akan mengikuti dengan sendirinya." tandasnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: