14 Tahun Sertipikat Tak Kunjung Terbit, Warga Sumenep Ajak Pemohon Lain Terus Desak BPN

14 Tahun Sertipikat Tak Kunjung Terbit, Warga Sumenep Ajak Pemohon Lain Terus Desak BPN Kepala BPN sumenep, Agus Purwanto A Tnh, SH, MH. inzet: Putusan Pengadilan Negeri Sumenep tanggal 09 Maret 2022 No. 17/Pdt .G/2021/PN Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Sumenep tidak kujung terbitkan atas pemohon Suwardi (45) warga Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep, meski sudah 14 tahun lamanya. Pegantian pimpinan sudah sering terjadi namun juga tak seorangpun menerbitkannya.

“Kami heran ada apa gerangan permohonan kami tidak segera dikabulkan. Padahal kami permohonan itu sudah mengantongi surat keputusan dari Pengadilan (Negeri) Sumenep yang pada tahun 2022 sekarang keputusan pengadilan yang telah inkrah Putusan Pengadilan Negeri Sumenep teranggal 09 Maret 2022 dengan Nomor 17/Pdt.G/2021/PN Smp masih belum menerbitkan sertipikat yang dimohon oleh saya sebagai pemohon,” katanya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (19/09/2022).

Derita panjang yang dialami Suwardi belum terobati, sebab permohonan itu belum dicapainya. Karenanya, ia bersama pemohon lainnya akan terus mendesak pihak untuk segera menerbitkannya.

“Sebab bagi BPN tidak alasan untuk tidak menerbitkan permohonan kami yang sudah 14 tahun lamanya kami telah memohonnya,” imbuhnya.

Fudhali, mantan Kepala Desa Lapa membenarkan bahwa pihaknya saat itu juga turut memohonkan tersebut pada 14 tahun yang lalu atas nama Suwardi, yang saat itu ia masih menjabat sebagai kepala desa.

“Iya betul, saat itu juga kami juga turut serta memohonkan penebitan tanah atas nama pemohon Suwardi. Saya juga heran ada apa gerangan kenapa sertipikat tersebut tidak kunjung diterbitkannya,” ujarnya heran.

Saat dikonfirmasi terkait tidak kunjung terbitnya sertipikat yang dimohon Suwardi, Kepala Agus Purwanto mengatakan bahwa pihaknya telah menanganinya.

“Iya Bapak, kami telah tangani, itu sudah ditangani dan kasi sengketa yang telah menanganinya,” ujarnya singkat kepada BANGSAONLINE.com. (aln/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO