DPRD Rakor Bersama Polres Nganjuk Bahas Soal Penyelesaian Masalah Tanpa Harus Masuk ke Ranah Hukum

DPRD Rakor Bersama Polres Nganjuk Bahas Soal Penyelesaian Masalah Tanpa Harus Masuk ke Ranah Hukum Ketua DPRD Nganjuk saat memimpin rakor bersama Polres Nganjuk.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Berbagai permasalahan yang muncul di tiap masyarakat yang seharusnya bisa diselesaikan internal tanpa harus masuk ke jalur hukum, perlu disosialisasikan di .

Pernyataan tersebut disampaikan saat melaksanakan rapat koordinasi dengan .

Tatit mengatakan, memang banyak sekali berbagai permasalahan atau kasus tindak pidana di masyarakat yang bisa berdamai antara pelaku dan korban seharusnya bisa dianggap selesai.

"Kalau sudah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku, ya sudah dinyatakan selesai," kata Tatit kepada BANGSAONLINE.com, Senin (19/09/2022).

Ia mencontohkan jika terjadi tindak pidana pencurian, apabila pelaku melakukan tindakan tersebut akibat faktor ekonomi, dan apabila korban sudah memaafkan dan pelaku menandatangani surat pernyataan maka dianggap selesai atau damai.

Kasus pencurian kecil inilah yang diminta para anggota DPRD supaya dilakukan sosialisasi mendasar ke masyarakat melalui . Karena dikhawatirkan masalah kecil akan menjadi besar karena tidak pahamnya hukum.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Dua Pekan Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Nganjuk Ringkus 15 Pengedar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO