Bejat, Ayah Tiri di Kota Batu Cabuli Anaknya Berkali-kali Sejak 2018, Terkuak Karena ini

Bejat, Ayah Tiri di Kota Batu Cabuli Anaknya Berkali-kali Sejak 2018, Terkuak Karena ini Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memamerkan tersangka pencabulan dan barang bukti yang diamankan kepada awak media.

"Dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2021, tersangka sebanyak 7 kali melakukan perbuatan persetubuhan kepada korban," ucap Oskar.

Korban sempat menolak ketika diajak bersetubuh oleh tersangka saat duduk di kelas 1 SMK, atau tahun 2021. Meski demikian, WD sering melakukan pelecehan seksual dengan cara meraba payudara dan alat kelamin SYS.

"Perlakuan itu biasanya dilakukan pada saat korban habis mandi, menjemur pakaian, dan pada saat tidur malam hari," terangnya.

Korban akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada sang ibu tentang perlakukan ayah tirinya. Mendengar cerita pilu putrinya, ibu korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu.

Akibat perbuatannya, tersangka WD bakal dijerat Pasal 81 ayat 3 Jo 76D dan Pasal 82 ayat 2 Jo 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. (adi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO