Tingkatkan Profesionalisme Wartawan, PWI Tuban Gelar OKK

Tingkatkan Profesionalisme Wartawan, PWI Tuban Gelar OKK Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban dalam kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di gedung DPRD setempat, Rabu (21/9/2022).

Sebab, setiap wartawan wajib mengetahui tata tertib kewartawanan dan menerapkan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas peliputan sehari-hari.

"Selain kode etik jurnalistik, wartawan juga harus memiliki pengetahuan tentang kewartawanan. Sehingga adanya kegiatan OKK ini bisa menjadi bekal seorang wartawan menuju ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu Uji Kompetensi Wartawan," jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Djoko Tetuko menjelaskan, seorang pers harus memiliki dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik saat menjalankan aktivitas produksi berita sesuai dengan Undang-Undang .

Djoko menjelaskan, seseorang bisa dikatakan sebagai wartawan tersebut ialah, bisa menjalankan fungsinya sebagai fungsi kontrol sebagai pelaku pers. Bukan mereka yang hari ini berprofesi melakukan peliputan, kemudian besok atau dilain waktu beraktivitas sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun advokat.

"Wartawan harus berpedoman sesuai Undang-Undang dan kode etik jurnalistik. Hati-hati dalam melakukan peliputan dan jangan sekali-kali menyatukan antara opini dengan fakta," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD , Miyadi, sangat mengapresiasi kegiatan OKK yang dilakukan seluruh wartawan yang tergabung di PWI . Hal ini, penting dalam mendidik dan menggembleng ulang apa yang seharusnya dijalankan oleh awak media.

"Semoga dengan adanya OKK ini mampu membuat wartawan semakin baik dalam membuat karya jurnalistik, edukatif dan profesional saat menjalankan aktivitasnya," pungkasnya. (gun/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO