KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri memberikan apresiasi kepada para marbot di setiap masjid. Apresiasi diberikan dalam bentuk jaminan kesejahteraan sosial kepada 261 marbot. Mereka didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Kediri, Ferry Djatmiko.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
"Pemkot Kediri akan meng-cover biaya iuran para marbot ini melalui baznas," terangnya dalam acara pembekalan takmir masjid dan sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot di Kota Kediri, Rabu (21/9/2022).
Dalam acara yang digelar di Aula Masjid Agung Kota Kediri tersebut, Ferry menyampaikan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan para marbot akan diambilkan dari dari zakat, infaq, serta sedekah para ASN Kota Kediri yang disalurkan melalui baznas.
"Kami juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada baznas yang telah mengalokasikan infaq untuk menjamin kesejahteraan marbot masjid," ucap Ferry.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Sementara itu, KH. Abu Bakar Abdul Jalil, Ketua PD DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kota Kediri, bersyukur atas kepedulian Pemerintah Kota Kediri kepada para marbot masjid.
"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas program ini. Marbot selama ini dengan ikhlas dan semangat mengelola masjid di daerahnya. Tentu dengan adanya dukungan ini selain memberikan jaminan perlindungan, juga kami harap para marbot juga semakin nyaman, tenang, dan optimal dalam menjalankan profesinya," ujar pria yang juga Ketua PCNU Kota Kediri tersebut.
Adapun 261 marbot tersebut didaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan dengan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Guna memberikan pemahaman lebih mendalam, BPJS ketenagakerjaan secara khusus memberikan pengarahan bagi para marbot tersebut. (uji/rev)
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News