Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Kejari Trenggalek Laporkan Alvin Lim ke Polisi

Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Kejari Trenggalek Laporkan Alvin Lim ke Polisi Siti Kartinawati didampingi Kasi Pidsus dan Datun Kejaksaan Negeri Trenggalek saat melaporkan Alvin Lim ke Polisi.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah Kabupaten melalui Siti Kartinawati melaporkan Alvin Lim ke Polisi. Pemilik akun YouTube QUOTIENT TV itu diadukan ke Satreskrim Polres , Jumat (23/9/2022).

Adapun kronologinya seperti yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri , Basuki Arif Wibowo S.H adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim

Pada hari Jumat tanggal 23 September 2022, Siti Kartinawati, yang bekerja sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri dan sekaligus merangkap sebagai Sekretaris PJI melihat postingan video di akun youtube milik Alvin Lim yang bernama Quotient Tv.

Dalam postingan yang berdurasi 1 jam 13 menit 40 detik yang di posting sekitar 10 hari yang lalu, Alvin Lim menyebut bahwa Institusi Kejaksaan merupakan sarang mafia.

Kemudian atas adanya postingan tersebut Siti Kartinawati merasa nama Institusi Kejaksaan tercemar dan melaporkan hal tersebut ke Polres .

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Basuki menyatakan bahwa statement yang dikeluarkan oleh Saudara Alvin Lim tersebut tidak berdasar dan bertendensi untuk menggiring opini masyarakat.

"Ini jelas tujuannya agar menilai buruk Kejaksaan yang saat ini sudah berhasil meningkatkan kepercayaan publik," kata Basuki, Sabtu (24/9/2022). (man/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO