Di Mojokerto, Fuso di dalam Pabrik Amblas, Maling Kabel Gagal Bawa Barang Jarahannya

Di Mojokerto, Fuso di dalam Pabrik Amblas, Maling Kabel Gagal Bawa Barang Jarahannya

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Maling kendaraan bermotor (ranmor) tidak hanya mencari mangsa di rumah-rumah. Di kawasan industri Ngoro sebuah truk Mitsubhisi Fuso yang terparkir di dalam pabrik pun digondol. Curantruk (pencurian truk) tersebut terjadi di dalam pabrik kertas PT Star Paper di Desa Manduro Manggung Gajah Kecamatan Ngoro.

Truk bernopol L 8544 UJ itu berhasil dibawa kabur pelaku setelah dengan mulus mengelabuhi satpam pabrik.

Kejadian tersebut diketahui Selasa (5/5) sekitar pukul 07.50 WIB oleh pengurus truk, Hariyono (41). Awalnya, pria asal Lingkungan Bakalan Desa Pagak Kecamatan Beji Pasuruan itu bermaksud mengoperasikan salah satu truk yang diurusnya tersebut.

Namun, dia kaget saat truk yang mau diambil ternyata sudah tidak ada di tempatnya semula. Setelah ditanyakan kepada satpam yang bertugas malam hari sebelumnya, diperoleh keterangan kalau Senin (4/5) malam datang seorang pria ke pos satpam. Dengan meyakinkan, dia mengaku disuruh Hariyono untuk mengambil Fuso tersebut karena hendak digunakan mengangkut muatan di luar pabrik. Dengan lemas seketika Hariyono melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngoro.

Kapolsek Ngoro, Kompol M Iskak, ketika dikonfirmasi di Mapolres Mojokerto Kabupaten siang tadi membenarkan adanya kasus curantruk tersebut.

''Penyelidikan baru kita mulai. Pelapor sekaligus pengurus dan pemilik truk serta pihak pabrik segera kita periksa juga,'' ujarnya.

Sedang di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, PT Smart di Desa Parengan Kecamatan Jetis diobok-obok maling kabel, sekitar pukul 01.00 dini hari tadi (5/5). Namun, pelaku M Nurul Huda (34) asal Dusun Jabon Desa Mliriprowo Tarik, Sidoarjo dan komplotannya berhasil dibekuk anggota Polsek Jetis.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dini hari tadi, Abdul Aziz (anggota Polsek Jetis) dan beberapa rekannya sedang cangkruk di simpang empat Jetis. Sekitar pukul 02.00 muncul Honda Vario yang dikendarai M Nurul Huda yang membonceng temannya dari arah barat dengan membawa karung putih penuh barang di dalamnya.

Karena curiga, Abdul Aziz langsung meneriaki supaya pelaku berhenti. Namun pelaku dan temannya malah tancap gas yang membuat anggota Polsek Jetis itu kian curiga lantas mengejarnya.

Dan benar, setelah berhasil menghentikan, Abdul Aziz langsung menggeledah isi karung tersebut yang ternyata berisi 51 potongan kabel tembaga ukuran 1 meter lebih dan beberapa piranti pencuriannya yaitu 1 gergaji besi, 2 mata gergaji besi, 2 cutter dan 1 senter.

Pelaku beserta sekarung hasil curiannya dan beberapa piranti pencuriannya itu langsung dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Sebuah Honda Vario S 3362 PQ yang ditunggangi pelaku juga diamankan sebagai pelengkap barang bukti. (gun/rvl)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: