
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua remaja di Jombang gagal menjalankan aksinya saat berusaha menggondol sebuah motor yang tengah diparkir di depan rumah. Keduanya gagal karena warga memergokinya saat hendak membawa kabur motor milik warga tersebut. Meski berusaha kabur, keduanya berhasil dikejar dan diringkus warga. Kedua remaja tersebut kini diserahkan ke Polres Jombang.
Kedua maling anyaran tersebut adalah MR (18), dan IW (19), keduanya warga Dusun Jatirejo, Desa Pulorejo, Kec. Tembelang. Selain keduanya, petugas juga mengamankan satu unit motor Suzuki 2013 warna merah-hitam dengan nopol S 6843 ZJ.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Harianto Rantesalu, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tersebut. "Keduanya telah menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya. Kita juga kembangkan kasusnya meski keduanya mengaku baru beraksi satu kali," kata Harianto, Selasa (5/5).
Aksi nekad kedua tersangka diketahui sekitar pukul 08.30 di halaman rumah Adi Saputro (48), warga Wersah gang IX, Kel. Kepanjen, Kec. Jombang.
Pencurian tersebut berhasil digagalkan korban yang sebelumnya telah diberitahu tetangganya bahwa motornya hendak dibawa orang tak dikenal. "Tetangganya memergoki kedua tersangka yang tengah berusaha merusak kunci motor korban. Kedua tersangka langsung kabur ke arah timur ," ujar Harianto.
Mendengar kabar tersebut, korban bersama tetangganya segera keluar. Korban bersama tetangganya langsung berusaha mengejar kedua tersangka yang kabur begitu aksinya ketahuan.
Tak jauh dari rumah, korban melihat kedua tersangka. Praktis, korban langsung meminta bantuan warga lainnya untuk meringkus keduanya. Kedua tersangka tak bisa berkutik dan pasrah saat diamankan warga untuk kemudian dibawa ke Polres Jombang.



