Masa Plt Malahatul Farda Habis, Jabatan Kepala Diskoperindag Gresik Kosong

Masa Plt Malahatul Farda Habis, Jabatan Kepala Diskoperindag Gresik Kosong Malahatul Farda.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Staf Ahli Bupati , Malahatul Farda, telah 2 kali ditunjuk Gus Yani rangkap jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala dinas koperasi, usaha mikro, dan perindag (Diskoperindag). Masa tugasnya habis per 5 Oktober 2022 sejak 5 April lalu dan tidak bisa diperpanjang karena jabatan Plt pimpinan tinggi pratama (PTP) paling lama 6 bulan.

"Inggih mas (iya mas). Sudah habis masa jabatan Plt di Kadiskoperindag. Saya belum tahu penggantinya," ucap Malahatul Farda saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (6/10/2022).

Hal ini sesuai dengan aturan Undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-undang nomor 30 tahun 2014, tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah (PP) momor 11 tahun 2017, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Surat Edaran BKN Nomor 2/SE/VII/2019, tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.

Sementara itu, Sekretaris Diskoperindag , Subhan, memastikan bahwa jabatan pucuk pimpinan salah satu OPD yang ia tempati kosong dan masa jabatan Malahatul Farda telah habis sejak kemarin, Rabu (5/10/2022).

"Iya sekarang masih kosong setelah jabatan Plt Kadiskop habis. Belum tahu siapa penggantinya. Tapi kita samikna wa athokna (tunduk dan patuh) saja kok," kata Subhan. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO