MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Mojokerto mengundang 9 partai politik (Parpol) yang lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 dan tidak mempunyai kursi parlemen atau tidak memenuhi ambang batas parlementary threeshold (PT) 4 persen.
Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual kepengurusan, serta keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 itu berlangsung pada hari ini, Sabtu (15/10/2022). Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori, membuka agenda tersebut.
Baca Juga: Ini Penjelasan Vinanda yang Sebut Kemiskinan Kota Kediri No 2 di Jatim saat Debat Pilwalkot
Ia berharap, pelaksanaan tahapan verifikasi faktual harus bersinergi dengan partai politik yang akan diverifikasi faktual sehingga tahapan ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses. Menurut dia, tahapan itu sangat melelahkan bagi sejumlah pihak.
"Maka dari itu, sinergitas dan kerjsama dari partai politik sangat kami harapkan agar nanti memudahkan kita dalam bekerja," ujarnya.
Sementara itu, Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Ahmad Arif, juga menegaskan waktu memberikan materi terkait persiapan tahapan verifikasi faktual bagi 9 partai politik. KPU RI telah menetapkan dan mengumumkan hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024 dengan nomor 9/PL.01-1Pu/05 2022.
Baca Juga: Debat ke-2 Paslon Pilbup Mojokerto, Gus Barra Dikawal Ribuan Relawan dan Tuai Pujian Sejumlah Tokoh
Kemudian, tahapan berikutnya yaitu verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024. Waktu verifikasi di mulai dari tgl 15 Oktober sampai 4 November 2022.
Kesembilan parpol tersebut yakni Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat. (yep/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News