Ketua DPRD Lamongan Lantik Tulus Santoso Gantikan Miftakhul Khoir Effendi

Ketua DPRD Lamongan Lantik Tulus Santoso Gantikan Miftakhul Khoir Effendi Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur, saat melantik Tulus Santoso.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur, melantik Tulus Santoso dari Fraksi menggantikan Miftakhul Khoir Effendi yang tutup usia pada masa jabatannya. Tulus dilantik sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) dalam rapat paripurna hari ini, Senin (17/10/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur No. 171.413/1048/011.2/2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan sisa jabatan tahun 2019-2024.

Baca Juga: Siapkan Atribut, Anis Galang Dukungan Jadi Calon Ketua DPD Golkar Gresik

Hadir dalam prosesi tersebut Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, meminta kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk amanah dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Selamat kepada saudara Tulus, ini merupakan amanah luar biasa karena kita akan bersama-sama menyuarakan aspirasi masyarakat. Komitmen kinerjamu akan membantu mewujudkan Lamongan yang berkeadilan," ujarnya.

Menyongsong jabatan yang segera diemban, dilakukan pengambilan sumpah dengan cara Islam dan dituntun oleh Ketua DPRD Lamongan, disaksikan Bupati Lamongan beserta jajaran Forkopimda Lamongan.

Baca Juga: Jadi Kandidat Ketua DPD Golkar Gresik, Anha: Regenerasi Saya Sudah 4 Periode

"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila, dan UUD RI 1945," ucap Abdul Ghofur.

Ia mengatakan sumpah tersebut langsung berhadapan dengan Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Karena komitmen dewan yang baru saja dilantik tersebut akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat Lamongan. (qom/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO