Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Khofifah Imbau Warga Jatim Tetap Tenang Namun Waspada

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Khofifah Imbau Warga Jatim Tetap Tenang Namun Waspada

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menyikapi kasus Atypical Progressive Acute Kidney Injury/Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal () yang terjadi pada anak usia 0-18 tahun yang terjadi di Jawa Timur, Gubernur Indar Parawansa mengimbau warga Jawa Timur untuk tidak panik, tetap tenang, namun waspada.

“Ketika menemui gejala pada anak, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat agar segera dapat ditangani oleh tenaga kesehatan,” pesan .

Baca Juga: Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan

Kepada orang tua yang memiliki anak usia di bawah 6 tahun, Gubernur minta untuk waspada jika menemui gejala penurunan volume/frekuensi urine atau tidak ada urine, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain pada anak. Hal itu merupaka gejala yang patut diwaspadai.

Gubernur memastikan, kasus pada anak di Jawa Timur akan terus dipantau dan dikonsolidasikan bersama. Kasus di kabupaten kota di Jatim akan di-update secara realtime agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan simultan.

“Pemprov Jatim telah menggelar rapat koordinasi dengan lintas sektor terkait, antara lain kepala dinas kesehatan kabupaten/kota se-Jatim, Direktur Rumah Sakit se-Jatim, Ketua , Ketua IDAI, Ketua , Kepala BPOM Jatim, dan Kepala Laboratorium Forensik Polda Jatim. Update data akan kita pantau secara realtime dengan menyiapkan langkah-langkah konstruktif,” ungkapnya di Gedung Negara Grahadi, Jumat (21/10).

Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada

Menyikapi Surat Edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 dari Kemenkes RI perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal, Pemprov Jatim juga telah bergerak dengan cepat.

"Jika menemui pasien anak dengan dugaan kasus , rumah sakit/fasilitas pelayanan kesehatan harus segera melakukan penyelidikan epidemiologi dan membuat surat permohonan pemeriksaan toksikologi ke laboratorium forensik Polda Jatim disertai dengan sampel pasien," terang .

Seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit se-Jawa Timur untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergitas dalam pencegahan dan pengendalian kasus pada anak di Jawa Timur.

Baca Juga: Peringatan HKSN 2024, Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Antar Sesama

"Untuk kasus di Jawa Timur, kita masih menunggu hasil investigasi dari pusat. Walaupun begitu, kita harus meningkatkan kewaspadaan dini dan memperkuat sinergitas dalam pencegahan dan pengendalian di Jawa Timur," ujarnya.

Sebagaimana diketahui jumlah kasus yang dilaporkan secara nasional hingga 18 Oktober 2022, sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak. Sementara di Jawa Timur sampai 20 Oktober tercatat 23 kasus, 10 kasus di Surabaya dan 9 kasus di Malang di mana tercatat meninggal 12 kasus sembuh 8 kasus dan dirawat 3 kasus.

Terpisah, Kadinkes Prov. Jatim Dr. Erwin Astha juga mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan agar sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/ syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Kunjungi TPQ Indar Parawansa Pasuruan, Khofifah Disambut Hangat oleh Santri dan Warga Sekitar

“Seluruh apotek juga diimbau untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, anak-anak usia 0-18 tahun terutama balita, untuk sementara diimbau untuk tidak mengonsumsi obat-obatan dalam bentuk cair/syrup yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah. (dev/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO