JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Salah satu marketplace terbesar di Indonesia, Shopee, mengumumkan penetapan biaya layanan sebesar Rp1.000 per transaksi per hari ini, Minggu (23/10/2022).
“Halo Sobat Shopee, mulai tanggal 23 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB, Shopee menerapkan biaya layanan untuk mengembangkan teknologi kami agar dapat melayani pelanggan dengan lebih baik lagi,” tulisnya dalam laman resmi.
Baca Juga: Keuntungan Punya Banyak Akun di Akulaku 2024
Shopee menyampaikan, biaya layanan tersebut berlaku setiap transaksi fisik, baik transaksi melalui situs maupun aplikasi Shopee.
Tak hanya itu, biaya layanan ini juga berlaku kepada pengguna yang sudah melakukan empat kali transaksi yang dihitung sejak pertama menggunakan marketplace ini.
Ia juga menjelaskan, biaya layanan ini juga berlaku bagi semua yang menggunakan metode pembayaran apapun tanpa ada minimal belanja.
Baca Juga: Blibli jadi Online Shop Terlengkap di Indonesia
Namun, biaya layanan ini, tidak berlaku untuk transaksi produk digital, seperti keuangan, zakat dan donasi.
Ketentuan biaya layanan Shopee ini, sudah termasuk dengan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News