Wali Kota Mojokerto Gelar Audiensi Proses PTSL dengan Warga Balongrawe

Wali Kota Mojokerto Gelar Audiensi Proses PTSL dengan Warga Balongrawe Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (kerudung pink) saat memberikan arahan dalam audiensi PTSL di Kelurahan Kedundung.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Lingkungan Balongrawe, , Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto mengikuti audiensi dengan Wali Kota Ika Puspitasri terkait proses pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Sabha Kridatama, Kamis (27/10/2022). Tampakk hadir para ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat di Lingkungan Balongrawe.

Menurut Ning Ita, sapaan Wali Kota Mojokerto, audiensi tersebut bertujuan mencari solusi terkait kendala yang muncul dalam program PTSL. "Khususnya yang berpihak kepada masyarakat," ujar Wali Kota Ika.

Sementara Dekasius Sulle, Kepala , yang hadir dalam kesempatan tersebut, memaparkan tahapan PTSL. Yaitu dimulai dari perencanaan, penetapan lokasi, persiapan, pembentukan dan penetapan panitia ajudikasi PTSL dan satuan tugas. Kemudian, dilanjutkan penyuluhan, pengumpulan data fisik, dan pengumpulan data yuridis.

Sulle menjelaskan, penelitian data yuridis diperlukan untuk pembuktian hak, pengumuman data fisik dan data yuridis serta pengesahannya. Selain itu, untuk penegasan konversi pengakuan hak dan pemberian hak, pembukuan hak, penerbitan sertifikat, pendokumentasian dan penyerahan hasil kegiatan, hingga pelaporan.

"13 tahapan dalam PTSL ini harus klir," jelasnya.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Camat Magersari Soegeng Rijadi, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Mojokerto Riyanto, serta Lurah Gunung Gedangan Andika Dewantara, dan Lurah Kedundung Yukhal Mei Irwanto. (ris/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha, Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar Hewan dan Bahan Pangan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO