KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Program bantuan modal yang diadakan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bagi wirausahawan baru disambut positif masyarakat. Hal itu tampak dari meningkatnya pelaku usaha yang mengurus nomor induk berusaha (NIB) ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri.
Diketahui, salah satu syarat mengajukan bantuan modal tersebut adalah, pelaku usaha harus sudah mempunyai NIB. Pemkot Kediri menyediakan kuota bantuan bagi 990 wirausahawan dengan nilai bantuan maksimal Rp10 juta.
Baca Juga: Ratusan Entrepreneur Muda Kota Kediri Deklarasi Dukung Vinanda-Gus Wim
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan bantuan ini diberikan untuk menggerakkan roda perekonomian sekaligus menciptakan lapangan kerja. Kedua hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemkot Kediri.
"Untuk mereliasasikannya, kami punya program bantuan modal senilai jutaan rupiah. Jika memenuhi persyaratan langsung daftar saja. InsyaAllah bantuan modal ini bisa membantu para pelaku usaha dan membangkitkan perekonomian Kota Kediri," ujarnya, Sabtu (29/10/2022).
Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto, mengungkapkan jumlah pengajuan NIB meningkat dua kali lipat sejak adanya program bantuan modal.
Baca Juga: Buka Street Food Festival Explorasa, Zanariah Ajak Masyarakat Nikmati Berbagai Jajanan Kota Kediri
"Sebelum adanya program ini, pendaftar NIB biasanya hanya 25 sampai 30 orang. Namun sejak Selasa (25/10) kemarin, pendaftar membeludak hingga 2 kali lipat lebih," ujar Edi, Jumat (28/10/2022).
Hari Selasa (25/10/2022) kemarin misalnya, pendaftar NIB mencapai 65 orang. Kemudian Rabu (26/10) ada 70 orang, dan Kamis (27/10) 85 pelaku usaha. "Makin hari pendaftar makin banyak, pagi ini saja (Jumat, 28/10) sudah ada 65 pendaftar," imbuhnya.
Meski pendaftar NIB membeludak, DPMPTSP tidak mengalami kendala sama sekali. Sebab, pendaftaran NIB saat ini telah menggunakan sistem OSS RBA yang dapat diakses secara daring alias online.
Baca Juga: Peringati HUT ke-1145 Tahun, Pj Wali Kota Kediri Harap Tradisi Manusuk Sima Terus Lestari
DPMPTSP juga sudah menambah jumlah petugas untuk membantu pelaku usaha yang pengurusan NIB menjadi 10 orang, dari sebelumnya hanya 4 orang.
"Yang jelas kami juga berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelaku usaha untuk menerbitkan NIB dengan catatan harus melengkapi data administrasi," terangnya.
Adapun kelengkapan persyaratan yang harus disiapkan pemohon meliputi KTP, nomor Hp aktif, email, dan password yang masih aktif. "Kalau data yang dibawa pemohon lengkap, insyaallah dalam waktu 5 menit sudah terbit NIB. Gratis, tidak dipungut biaya," katanya.
Baca Juga: Bazarku Ini Bazarmu, Jadi Magnet bagi Masyarakat Kota Kediri
Dalam kesempatan ini, Edi mengimbau kepada para pelaku usaha di Kota Kediri yang belum memiliki NIB, agar segera mengurusnya. Ia mewanti-wanti pelaku usaha agar tidak mengurus NIB melalui calo. Pasalnya, pengurusannya sudah sangat mudah, cepat, dan gratis.
Pendaftaran NIB dapat dilakukan secara mandiri dengan mengakses www.oss.go.id atau datang langsung ke DPMPTSP Kota Kediri di hari kerja. Adapun pendaftaran bantuan modal bisa dilakukan melalui link bit.ly/BantuanModalKotaKediri dari 25 hingga 31 Oktober 2022. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News