KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kediri meninggal setelah diduga dikeroyok oleh narapidana lain, Sabtu (29/10/2022).
Satreskrim Polres Kediri Kota langsung bergerak begitu mendapat laporan. Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan korban meninggal diduga karena dikeroyok oleh temannya sesama napi.
"Iya benar, ada satu napi meninggal dunia," katanya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (30/10/2022).
Terkait motif terkait kejadian tersebut, kapolres mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Anton, Humas Lapas Klas II Kediri, sampai berita ini dikirim belum membalas konfirmasi wartawan BANGSAONLINE.com yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Namun berdasarkan sumber yang berhasil didapatkan, bahwa korban yang meninggal merupakan narapidana kasus narkoba berinisial F asal Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri karena mengalami luka-luka di kepalanya, namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal. (uji/rev)
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News