Keroyok Temannya Hingga Tewas, Polisi Tetapkan Tiga Napi Lapas Kediri Sebagai Tersangka

Keroyok Temannya Hingga Tewas, Polisi Tetapkan Tiga Napi Lapas Kediri Sebagai Tersangka Sebuah mobil ambulans tampak berada di depan Lapas Klas II Kediri. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA meninggal setelah diduga dikeroyok oleh narapidana lain, Sabtu (29/10/2022).

Satreskrim Polres Kota langsung bergerak begitu mendapat laporan. Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka.

Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates

Kapolres Kota AKBP Wahyudi mengatakan korban meninggal diduga karena dikeroyok oleh temannya sesama napi.

"Iya benar, ada satu napi meninggal dunia," katanya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (30/10/2022).

Terkait motif terkait kejadian tersebut, kapolres mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional

Anton, Humas Lapas Klas II , sampai berita ini dikirim belum membalas konfirmasi wartawan BANGSAONLINE.com yang dikirimkan melalui WhatsApp.

Namun berdasarkan sumber yang berhasil didapatkan, bahwa korban yang meninggal merupakan narapidana kasus narkoba berinisial F asal Kecamatan Kepung, Kabupaten .

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara karena mengalami luka-luka di kepalanya, namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal. (uji/rev)

Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska  Adakan Ujian Profesi Advokat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO