KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Blitar Kota tengah memaksimalkan tilang elektronik (ETLE) dan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) untuk menggantikan tilang manual.
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, mengatakan bahwa ada tiga titik ETLE yang kini telah berfungsi maksimal. Pihaknya juga memiliki satu mobil INCAR yang berkeliling untuk menangkap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Jumlah pelanggar yang tertangkap kamera ETLE sejak dua pekan terakhir ada sekitar 5.000 pelanggar. Namun hanya 700 yang terkonfirmasi untuk dilakukan penindakan," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).
Selain tilang elektronik dengan kamera statis di tiga titik, Satlantas Polres Blitar Kota bakal memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan mobil INCAR. Petugas, kata Mulya, akan meningkatkan patroli terutama di kawasan rawan pelanggaran lalu lintas maupun kawasan rawan kecelakaan yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.
"Intensitas patroli mobil INCAR lebih kami maksimalkan, biasanya hanya tiga kali sehari, akan kami tambah lagi. Imbauan tertib lalu lintas juga tetap kami sampaikan kepada masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
Selain tilang elektronik, polisi tidak diperkenankan untuk melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual di tempat. Ini sebagai upaya untuk menghindari praktik pungli yang dilakukan petugas di lapangan. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News