BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sopir truk pelaku tabrak lari di Simpang Tiga Rembang Kota Blitar, yang menewaskan seorang pengendara motor warga Jl Sonokeling, Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar berhasil diamankan polisi, Senin (31/10/2022).
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, mengatakan kejadian tersebut berawal saat pengemudi truk bernama Toni Mahendra (25), warga Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, keluar dari gudang.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Saat itu, truk menyenggol motor Honda Beat yang dikendarai korban hingga jatuh dan masuk ke dalam kolong truk. Sehingga, korban terlindas ban truk dan meninggal dunia. Setelah itu, pelaku tak hiraukan korban dan tetap melanjutkan perjalanannya.
Mulya mengatakan, polisi mengungkap kasus tabrak lari dari hasil pemeriksaan tiga titik kamera CCTV di lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, polisi mengidentifikasi kendaraan pelaku tabrak lari yang bernopol Nopol AG 9434 KI.
"Kendaraan itu dan sempat berada di Surabaya. Kemudian petugas menggiring kendaraan agar kembali ke Kota Blitar. Begitu sampai di Kota Blitar, sopir langsung kami amankan," katanya.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
Pelaku mengakui telah menabrak sepeda motor, namun tak mengetahui jika ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Oleh sebab itu, sopir truk itu, tetap menjalankan kendaraannya, dengan alasan takut karena banyak warga di lokasi kejadian.
"Saya sempat berhenti di Jl Veteran Kota Blitar untuk koordinasi dengan kantor. Setelah itu, saya berangkat ke Surabaya. Saya tidak berhenti karena menyelamatkan diri," katanya. (ina/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News