4 Proyek Kritis Sudah Masuk Tenggat Waktu, DPUPR Kabupaten Mojokerto Terapkan Wajib Lapor

4 Proyek Kritis Sudah Masuk Tenggat Waktu, DPUPR Kabupaten Mojokerto Terapkan Wajib Lapor Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto, Hendri Surya.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tiga proyek jalan dan sebuah jembatan di Kabupaten dalam posisi kritis, lantaran sudah memasuki tenggat waktu.

Keempat pekerjaan yang bernilai miliaran rupiah yang habis akhir November tersebut, kini jadi atensi khusus Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten .

Pengampu proyek rekonstruksi jalan dan pemeliharaan tersebut, tengah melecut keempat rekanannya tersebut. Keempatnya diwajibkan menyetor progress mingguan kepada PUPR.

“Kita menggelar rapat mingguan untuk mengetahui progress keempat pekerjaan tersebut. Kami berharap kontraktor itu menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu atau didenda,” tegas Kepala DPUPR Kabupaten , Reynaldi di ruang kerjanya, Selasa (8/11/2022).

Kabid Bina Marga, Hendri Surya mengungkapkan, pihaknya kini menempatkan pengawas untuk upaya pengawasan dan pendampingan di keempat lokasi proyek tersebut.

“Istilahnya kami melakukan monitoring khusus. Empat proyek ini perlu atensi khusus karena materialnya masih banyak,” katanya.

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO